Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Hukum Mengenakan Jilbab (Kerudung) Bagi Wanita Muslim

Info informasi Hukum Mengenakan Jilbab (Kerudung) Bagi Wanita Muslim atau artikel tentang Hukum Mengenakan Jilbab (Kerudung) Bagi Wanita Muslim ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.

Indonesia adalah negara yang di'cap' sebagai Negara yang Berpenduduk Muslim TERBESAR di dunia. Tetapi, mayoritas perempuan muslim di Indonesia masih belum melaksanakan salah satu perintah Allah SWT, yaitu BERHIJAB atau BERJILBAB. Banyak sekali alasan yang mereka torehkan. Antara lain; malas, dilarang oleh orangtua atau suami, tidak dapat memamerkan keindahan rambut, gerah (kepanasan), danlain-lain.
Kita mugkin pernah mendengar, kebanyakan penduduk neraka adalah kaum wanita. Mengapa kebanyakkan penghuni neraka adalah wanita ?

Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, dia berkata : Rasulullah Shallallahualaihi wa salam bersabda :

�Aku berdiri di pintu surga (ternyata) kebanyakkan orang yang masuk ke dalamnya adalah orang-orang lemah, sedangkan orang-orang yang kemuliaan (yaitu : orang berharta, orang yang mempunyai kedudukan dan kebahagiaan materil) tertahan (dari masuk surga), tetapi penduduk neraka diperintahkan untuk masuk neraka. Aku berdiri di pintu neraka, ternyata kebanyakkan yang masuk ke dalamnya adalah para wanita"(Hadits ini shahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim)

Dan dihadits lain pun diriwayatkan dari Imran bin Hushain radhiyAllahuanhu, dari Nabi Shallallahu alaihi wa salam, beliau bersabda :
"Aku melihat-lihat ke dalam surga, Aku juga melihat-lihat ke dalam neraka, maka aku melihat kebanyakkan penghuninya adalah para wanita (Hadits shahih riwayat Bukhari dan diriwayatkan juga oleh Kutubbusittah)

Seperti yang tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya sebagai berikut. : �Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri engkau, anak-anak perempuan engkau dan isteri-isteri orang mu�min, supaya mereka menutup kepala dan badan mereka dengan jilbabnya supaya mereka dapat dikenal orang, maka tentulah mereka tidak diganggu (disakiti) oleh laki-laki yang jahat. Allah pengampun lagi pengasih�.
Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : �Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya�.

Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah.
Perintah Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam hadist beliau yang artinya : �Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak tangannya�.

Pada era modern ini, banyak wanita ingin menggunakan jilbab dengan 'mode' atau gaya berjilbab yang baru. Tetapi, belum tentu tata cara dan tatanan jilbabnya yang baru itu memenuhi aturan berjilbab yang diperintahkan oleh Agama Islam. Seperti hadist rasulullah berikut ini :

????????? ???? ?????? ???????? ???? ????????? ?????? ???????? ??????? ??????????? ????????? ??????????? ????? ???????? ????????? ?????????? ?????????? ?????????? ?????????? ???????????? ???????????? ????????? ???????????? ??? ?????????? ?????????? ????? ???????? ???????? ??????? ???????? ????????? ???? ????????? ????? ???????
�Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya,
1. Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia [maksudnya penguasa yang dzalim],
2. dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]�. (HR. Muslim dan yang lain).

Allahu'alam


Dikutip dari : http://agushernawan.wordpress.com/2007/10/28/hukum-memakai-jilbab/ http://tahajudcallmq.wordpress.com/2007/12/03/kerudung-wanita-jilbab-perintah-allah-yang-sudah-dilupakan-umat-islam/ http://muhammadzacky.com/mengenai-hukum-menggunakan-jilbab-cepol.php

Allahu'alam




Demikian artikel tentang Hukum Mengenakan Jilbab (Kerudung) Bagi Wanita Muslim ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Hukum Mengenakan Jilbab (Kerudung) Bagi Wanita Muslim ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.